JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah berencana hendak melakukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak tiga kali dalam satu tahun.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, hal tersebut bisa terealisasi jika Rancangan Undang-undang (RUU) ASN disahkan.
Ia mengatakan, terdapat tujuh poin penting RUU ASN yang tengah digodok, salah satunya membahas transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.
“Siklus rekrutmen ASN yang digelar setahun sekali atau dua tahun sekali membuat munculnya perekrutan honorer. Karena itu, ke depan rencananya siklus rekrutmen ASN akan dilakukan 3 kali dalam setahun,” katanya, Rabu (13/9/2023).
Munculnya honorer, kata Azwar Anas, tidak terlepas dari siklus perekrutan ASN yang bersifat tahunan, sementara roda pemerintahan harus terus berjalan.
“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu lagi setahun sekali atau sekali dua tahun. Jadi, begitu ada (ASN) yang penisun, maka langsung dilakukan rekrutmen,” katanya.
Isu lain dalam RUU ASN, kata Azwar, yakni, ihwal talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, penguatan budaya kerja di RUU ASN, hingga penuntasan tenaga honorer.