Kemudian sambung Dedy, setelah mendapatkan informasi dan keterangan di lapangan, Tim Rajawali mencoba memancing pelaku. “Pelaku terpancing. Pelaku tidak menduga akan melakukan transaksi dengan petugas. Petugas langsung menangkap pelaku di depan rumahnya,” tutur Dedy.
Polisi kemudian menggeledah pelaku dan menemukan 9 paket sabu. “Pelaku sudah kita selkan. Kasus ini masih dalam penyelidikan kami,” sebut Dedy. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman