PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga terlibat peredaran narkoba, Reymond (36) ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang Kamis malam (23/9) di rumahnya di Jalan Raya Gadut RT 001 RW 006 ,Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Pria yang berprofesi sebagai sekuriti ini ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba dengan polisi yang menyamar.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Ardiansyah Putra didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar kepada radarsumbar.com mengatakan, mendapat informasi adanya pelaku pengedar narkoba yang meresakan warga, Tim Rajawali langsung bergerak. “Di TKP, personel melakukan penyelidikan,” ujar Dedy, Jumat (24/9).