Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil sejumlah barang dagangan yang ada di dalam kios. Berupa beras, rokok, minyak goreng, gula, ikan sarden dan lain-lain yang membuat korban rugi sekitar Rp100 juta.
Setelah itu, ARD langsung mengangkut barang dari kios menggunakan becak motor untuk kabur, kini kendaraan itu telah diamankan sebagai barang bukti beserta dua karung beras.
Kepada pihak kepolisian tersangka ARD mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di beberapa tempat. “Saat interogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali, kami terus mengembangkan kasus nya,” katanya. (ant)