PADANG, RADARSUMBAR.COM – Beny Yusrial resmi menjadi Ketua DPRD Bukittinggi dengan sisa masa jabatan 2019-2024. Politisi dari Fraksi Gerindra ini dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (24/9/2021).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Rusdy Nurman. Ia menjelaskan, pelantikan ini telah melalui mekanisme yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Dimana, jadwal pelantikan ini juga telah dibamuskan sebelumnya.
“Setelah keluar surat keputusan Gubernur, terkait pemberhentian saudara Herman Sofyan sebagai Ketua DPRD dan pengangkatan saudara Beny Yusrial sebagai Ketua DPRD Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024, yang keduanya berasal dark Partai Geridnra, kami di DPRD melaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah melalui rapat paripurna,” jelasnya.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Gubernur Sumbar, oleh Sekretaris Dewan DPRD Bukittinggi, Noverdi. Keputusan yang dibacakan, nomor 171-730-2021 tanggal 20 September 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-731-2021 tanggal 20 September 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bukittinggi.
Selanjutnya proses pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Bukittinggi, proses penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penyerahan keputusan Gubernur kepada Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, pelantikan Ketua DPRD Bukittinggi ini, telah sesuai mekanisme dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Baik itu Herman Sofyan ataupun Beny Yusrial, merupakan dua kader terbaik Partai Gerindra.
“Pertama, saya ucapkan selamat kepada Bapak Beny Yusrial, yang baru saja diambil sumpahnya sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi sisa masa jabatan 2019-2024. Kiranya tanggung jawab yang dipercayakan, dapat dijalankan dengan amanah dan lebih optimal dalam melaksanakan fungsinya sebagai representasi masyarakat Kota Bukittinggi.”