BKN Umumkan Pengunduran Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Ini Jadwal Terbarunya

Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Dok. Istimewa)

Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2023 diundur. Pendaftaran peserta yang semula dibuka pada 17 September 2023, diundur menjadi 20 September 2023.

“Pendaftaran seleksi 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023,” tulis unggahan Instagram @bkngoidofficial, Minggu (17/9/2023).

Lebih lanjut, pengumuman seleksi akan dilakukan pada 19 September hingga 3 Oktober 2023. Lalu seleksi administrasi dilakukan pada 20 September hingga 12 Oktober 2023.

Alasan Pendaftaran CPNS 2023 Diundur

Perubahan jadwal ini dilakukan karena optimalisasi PPPTK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Keputusan Menteri PANRB 571/2023 yang masih berlangsung. Selain itu, verifikasi dan validasi kebutuhan formasi CPNS di masing-masing instansi juga masih dalam proses.

“Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023,” tulis pengumuman itu.

Jumlah formasi terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK di tingkat pusat. Sementara itu, formasi pemerintah daerah terdiri atas 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Syarat Daftar CPNS 2023

Mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Sehat jasmani dan Rohani

4. Peserta tidak pernah dipidana penjara

5. Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian

6. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

7. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Syarat Berkas CPNS 2023

1. Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi Akta kelahiran

4. Pas foto

5. Surat pernyataan penempatan di mana pun

6. Melampirkan CV (curriculum vitae)

Itulah jadwal terbaru seleksi CPNS 2023. Jangan lupa untuk persiapkan dengan baik, ya! (rdr/dtk)

Exit mobile version