PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Kapolsek Sutera Iptu Welly Anofri beserta Tim Opsnal Syariah Reskrim Polsek Sutera kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku diduga telah melakukan pencurian. Kejadiannya pada Jumat (24/9/2021) sekira pukul 02.15 WIB bertempat di Kampung Padang Tae, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku ini berhasil ditangkap atas kerja sama masyarakat Padang Tae dan Kapolsek beserta personilnya yang langsung bergerak malam itu ke TKP. Pelaku masuk ke rumah korban di Padang Tae menggasak elektronik milik korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban. Pelaku bernama berinisial WAP (30) ini sendiri diketahui tinggal di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Dari tangan pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa satu unit Laptop Acer 14 inch, satu unit Notebook, tiga unit Handphone, satu unit kamera merk Canon, satu unit mic portabel dan satu unit sepeda motor merk Honda beat warna biru.