Kayu bantuan sosial yang diserahkan tersebut rencananya dimanfaatkan untuk memperbaiki kubah Masjid Nurul Ihsan yang sudah lapuk. Sementara di Majid Baitul Nur juga akan dimanfaatkan untuk pembangunan beberapa rangka kayu di masjid tersebut.
Kepala Dishut Sumbar Yozarwardi menyebutkan kayu yang dijadikan bantuan sosial tersebut adalah hasil temuan patroli petugas selama Januari hingga Agustus 2023.
Ketika didapatkan, kayu tersebut tidak ada tersangkanya. Setelah diumumkan, tidak ada yang mengaku. Dinas Kehutanan memohonkan status kayu itu, menjadi kayu temuan kepada PN Painan.
“Atas dukungan PN Painan, kayu tersebut ditetapkan menjadi kayu temuan,” katanya.
Kemudian karena ada dua masjid yang mengajukan permohonan untuk dijadikan bantuan sosial yakni Masjid Nurul Ikhsan dan Baitul Nur. Maka, Dinas Kehutanan Sumbar kembali mengajukan permohonan ke PN Painan agar kayu dijadikan bantuan sosial.
“Hasilnya, setelah diputuskan oleh PN, sesuai UU Nomor 18/2013 maka kayu ini diserahkan pada dua masjid pemohon tadi, yang hari ini diserahkan secara simbolis oleh gubernur,” katanya.
Dari total 14,9 m3 kayu yang menjadi bantuan sosial tersebut, sebagian besar adalah kayu berkualitas tinggi yakni Kayu Resak. “Ini jenis kayu kuat, cocok untuk masjid. Karena bisa tahan lama,” katanya. (rdr/ant)