JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sekelompok orang di Malaysia diculik salah satu warga negara Indonesia (WNI) dan meminta tebusan 540 ribu Ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.
WNI itu diculik pada 7 September 2023 saat berlibur bersama tiga temannya dan kasus ini tengah dalam penyelidikan polisi di Malaysia.
Dilansir dari Tribratanews Polri, Sabtu (23/9/2023), suami korban telah melapor ke Kepolisian Selangor terkait penculikan ini pada 15 September 2023.
Kepala Kepolisian Penang Comm Khaw Kok mengatakan saat ini WNI tersebut berhasil diselamatkan pada 17 September 2023 dari sebuah rumah di Shah Alam.
“Dua temannya sempat dilepas di tengah jalan sementara korban dibawa ke Paya Terubong. Lalu sempat dipindahkan di sebuah rumah di Butterworth dan terakhir di Puchong dan Shah Alam,” ungkap Khaw.
Menurut Khaw, suami korban telah membayar tebusan sebesar 50 ribu Ringgit dalam transaksi terpisah pada 12 dan 13 Desember. Namun istrinya tak kunjung dibebaskan. (rdr)