JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sekelompok orang di Malaysia diculik salah satu warga negara Indonesia (WNI) dan meminta tebusan 540 ribu Ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.
WNI itu diculik pada 7 September 2023 saat berlibur bersama tiga temannya dan kasus ini tengah dalam penyelidikan polisi di Malaysia.
Dilansir dari Tribratanews Polri, Sabtu (23/9/2023), suami korban telah melapor ke Kepolisian Selangor terkait penculikan ini pada 15 September 2023.
Laman 1 dari 2 Laman