PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mardiyanto, (42), ditangkap karena kepemilikan 11 paket kecil sabu dan satu paket sedang ganja kering.
Mantan sekuriti salah satu bank pelat merah ini ditangkap di Toko Celo Aquarium di Jalan By Pass Lubuk Begalung RT 003 RW 010, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang, Senin (27/9/2021) malam.
Warga Jalan Bandar Buat RT 002 RW 006, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubeg, Kota Padang, ini diketahui pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.
Laman 1 dari 2 Laman