Rico menyebutkan, komunikasi antara N dengan lelaki yang dituduh sudah berlangsung sejak 27 September 2021. Kemudian, mereka melakukan pertemuan hingga pergi jalan berduaan hingga makan dan shoping di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang. “Mereka beli ikat pinggang dan pakaian,” ujar Rico.
Setelah “ngedate”, sambung Rico, si pria ke rumah N dan mengantarkan minuman untuk adiknya. Rico menegaskan, hasil pemeriksan tidak ditemukan tanda-tanda pelecehan dan atau percobaan perkosaan. “Dia hanya sebentar di rumah mengantarkan minuman untuk adiknya. Bahkan wanita ini diantar kembali ke kosnya,” tandas Rico.
Namun N bercerita kepada teman kos dan juga pacarnya, jika ia telah menjadi korban perkosaan. Ia bersama pacarnya kemudian melapor ke polisi. “Wanita ini memberikan keterangan palsu dan berbohong kepada pacarnya,” ucap Rico.
Diberitakan sebelumnya, N melaporkan seorang driver ojek online ke Polresta Padang pada Senin (27/9/2021). N mengaku nyaris menjadi korban pemerkosaan. Kejadian itu diketahui saat korban hendak menuju Pasar Raya, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. (rdr-007)