PADANG, RADARSUMBAR, COM – Masih ingat dengan laporan seorang wanita yang mengaku hampir menjadi korban perkosaan dari seorang driver ojek online (online), kemarin (27/9/2021)? Dari hasil penyelidikan terungkap jika korban atau pelapor, N, (23), memberikan keterangan palsu saat melapor ke Polresta Padang kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan secara maraton yang dilakukukan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Padang teryata laporan yang dibuat korban N adalah laporan palsu.
Ditegaskan Rico, N sengaja membuat laporan pelecehan supaya drama perselingkuhannya dengan pria driver ojol tidak diketahui pacarnya.
“Malah, pria yang dituduh melakukan percobaan perkosaan yang awalnya disebutkan seorang driver ojol tidak benar. Mereka justru sudah saling kenal lewat salah satu aplikasi kencan. Wanita ini ternyata telah berbohong dan memberikan keterangan palsu. Ia beralaskan takut diputuskan pacarnya,” tegas Rico Fernanda kepada radarsumbar.com, Selasa (28/9/2021).