JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden bersifat mengikat.
“Apapun, kalau putusan MK (Mahkamah Konstitusi) itu kan mengikat,” kata Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, usai memberikan kuliah umum “Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045” di Universitas Airlangga Surabaya, Senin (16/10/2023) dikutip dari laman Infopublik.
Mahfud meminta semua pihak untuk siap dan menghargai apapun yang menjadi keputusan dari MK tersebut.
Mengenai namanya yang masuk dalam bursa cawapres, Mahfud menegaskan tidak akan berbicara hal tersebut di kampus.
“Saya tidak akan bicara politik praktis di kampus. Tidak ada tanggapan, tetapi secara umum itu urusan partai politik,” ujarnya
Mantan Ketua MK itu mempersilahkan parpol memutuskan dan dibawa ke mekanisme secara hukum.