JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penganiayaan Muhammad Kace. Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
“Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah NB, DH, DW, H alias C alias RT, dan HP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi pada Rabu, 29 September 2021.
Laman 1 dari 2 Laman