JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka lowongan pekerjaan terbuka untuk lulusan strata satu (S1) semua jurusan.
Dalam keterangan dari website resmi BPKH di Padang, Kamis mengatakan penerimaan karyawan ini diumumkan melalui surat Pengumuman Rekrutmen Terbuka Calon Pegawai Tetap Melalui Officer Development Program Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Nomor: B. 021/Bp/A7/10/2023.
BPKH merupakan lembaga hukum publik independen yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Adapun tugas pengelolaan keuangan haji yang diemban BPKH meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran,dan pertanggungjawaban keuangan haji.
Selain itu, BPKH juga menyelenggarakan fungsi merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi, melakukan laporan, serta bertanggung jawab atas penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji.
Adapun loker yang tersedia untuk mengisi posisi Officer Development Program.
Dalam merekrut karyawan ada sejumlah hal yang menjadi persyaratan mulai dari warga negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani.
Calon karyawan harus memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
Kemudian tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara