Kabur Usai Lakukan Penganiayaan, Buruh Bangunan Ditangkap Polsek Koto Tangah

Andriadi (37), diduga melakukan penganiayaan dan ditangkap Polsek Koto Tangah. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Diduga melakukan penganiayaan, Andriadi (37), warga Talao Mundam RT 0 RW 0 Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman ditangkap Polsek Koto Tangah.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, mengatakan, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan, ditangkap Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang sekaligus, karena sakit hati dengan korban yang bertengkar dengan orangtuanya.

“Kejadian bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dengan orang tua pelaku di depan rumah korban di Jalan Teratai RT 03 RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Setelah itu pelaku datang dan langsung marah,” tutur Afrino kepada radarsumbar.com, Jumat (1/10/2021).

Pelaku sambung Afrino, melempari rumah korban dengan batu dan mengenai leher korban yang waktu itu tengah berdiri di depan rumahnya. Tak sampai di situ, korban lain bernama Maya yang datang ke TKP dengan motor juga ikut dilempar pelaku dengan batu di bagian kepala belakangnya.

“Pelaku juga menendang wajah korban lainnya yang masih anak-anak yang juga bernama Puja. Jadi ada tiga orang yang menjadi korban penganiayaan oleh pelaku ini,” tegas Afrino. Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri. Korban kemudian melapor ke polisi. “Pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan,” sebut Afrino. (rdr-007)

Exit mobile version