Gabung WhatsApp Channel Radar Sumbar agar dapat update berita terkini.
PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sejumlah lapak liar dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat. Bangunan liar tersebut berada di fasilitas umum.
Kepala Bidang (Kabid) Perundang-undangan Peraturan Daerah (P3D) Bambang Suprianto mengatakan, pemilik lapak liar sebelumnya sudah diingatkan pihak kecamatan dan kelurahan. Bahkan, lanjutnya, pihaknya juga sudah tiga kali memberikan surat panggilan.
“Namun si pemilik tidak mengindahkan, dengan terpaksa petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar,” katanya, Jumat (1/10/2021).
Laman 1 dari 2 Laman