PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang laki-laki yang diduga melakukan penyimpanan BBM subsidi (solar) diciduk jajaran Polsek Koto Tangah di Jalan Juventus, gang SMK SPAN Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Tidak tangung-tanggung, Polsek Koto Tangah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago mengamankan barang bukti solar sebanyak lebih kurang 1 Ton pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Koto Tangah mengatakan, pihaknya membenarkan penangkapan tersebut. Ada dua orang yang ditangkap karena menimbun BBM Subsidi jenis solar. Saat ini, personelnya masih di lapangan mengumpulkan barang bukti.
“Nanti kita beri tahu lagi, yang jelas penangkapan tersebut kita lakukan pada Kamis malam. Sampai sekarang anggota kita masih dilapangan untuk melakukan olah TKP lagi,” ujarnya pada Jumat (1/10/2021) sore. (rdr-007)