PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang laki-laki yang diduga melakukan penyimpanan BBM subsidi (solar) diciduk jajaran Polsek Koto Tangah di Jalan Juventus, gang SMK SPAN Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah.
Tidak tangung-tanggung, Polsek Koto Tangah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago mengamankan barang bukti solar sebanyak lebih kurang 1 Ton pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.
Laman 1 dari 2 Laman