Kapolsek Koto Tangah mengatakan, pihaknya membenarkan penangkapan tersebut. Ada dua orang yang ditangkap karena menimbun BBM Subsidi jenis solar. Saat ini, personelnya masih di lapangan mengumpulkan barang bukti.
“Nanti kita beri tahu lagi, yang jelas penangkapan tersebut kita lakukan pada Kamis malam. Sampai sekarang anggota kita masih dilapangan untuk melakukan olah TKP lagi,” ujarnya pada Jumat (1/10/2021) sore. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman