Menurut dia, owa ungko yang telah dilepasliarkan kondisinya akan dipantau selama setahun ke depan untuk memastikan mereka bisa bertahan hidup di habitat yang baru.
“Monitoring pasca-pelepasliaran untuk memastikan owa ungko ini dapat beradaptasi secara penuh dan nyaman di rumah barunya,” kata dia.
Lugi menyampaikan bahwa pelepasliaran owa ungko dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menurut dia, pemilihan lokasi pelepasan owa ungko dilakukan berdasarkan kajian kesesuaian habitat yang dilakukan oleh BKSDA bersama Universitas Andalas dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat pada Maret 2023.
Dia mengatakan bahwa pemerintah berupaya menjaga kelestarian populasi owa ungko, yang terancam akibat perburuan liar.
“Keberadaan satwa ini sangat penting salah satunya sebagai pendistribusian biji-biji pohon di hutan untuk menjaga hutan tetap lestari,” katanya. (rdr/ant)