“Selanjutnya Tersangka I beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” katanya.
Hidup Mulia mengatakan, penangkapan tersebut dan tersangka akan kita proses sesuai Undang Undang Narkotika dan tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan baru-baru ini.
“Harapan kami Tokoh Agama, Tokoh Adat, Niniak Mamak dan Pemerintah Daerah lebih memberikan perhatian terhadap masalah Narkoba ini karena sudah begitu banyaknya penyebaran di ranah pasisia, terlebih lagi generasi muda kita yang rentan sekali dengan bahaya Narkoba, sangat disayangkan generasi muda kita terkontaminasi dengan barang haram ini,” katanya.
Dan, sebutnya, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang statusnya karena ini sudah Atensi Bapak Kapolres AKBP SRI WIBOWO, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini, tutup Kasat Narkoba Polres Pessel. (rdr)