PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Sumatera Barat, Andree Algamar ditunjuk oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota setelah masa jabatan kepala daerah sebelumnya Hendri Septa-Ekos Albar berakhir 13 Mei 2024.
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo dihubungi dari Padang, Senin mengatakan jabatan Plh Wali Kota itu akan dijabat Andree hingga Penjabat (Pj) Wali Kota Padang yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri dilantik.
“Kita masih menunggu SK penetapan Pj Wali Kota Padang dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.
Doni menyebut SK Pj Wali Kota itu merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri karena itu Pemprov Sumbar saat ini dalam posisi menunggu.
“Kalau SK sudah diterima, kita langsung proses untuk pelantikannya,” katanya.