PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tangan keduanya, petugas juga ikut mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja kering sebanyak 50 kilogram.
Informasi ini diperoleh melalui grup WhatsApp Humas BNNP Sumbar.
“Penangkapan narkoba jenis ganja tersebut dilakukan di Pasaman Barat.Untuk rekan-rekan wartawan akan diadakan prees release, Senin (4/10/2021), di Aula Gedung BNNP Sumbar,” demikian informasi dari grup WhatsApp Humas BNNP Sumbar tersebut. (rdr-007)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru