PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Dari tangan keduanya, petugas juga ikut mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja kering sebanyak 50 kilogram.
Informasi ini diperoleh melalui grup WhatsApp Humas BNNP Sumbar.
Laman 1 dari 2 Laman