Diberitakan sebelumnya, 5 orang diamankan karena diduga meminta sumbangan berdasarkan surat dari gubernur Sumbar. Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari 5 orang ini sebesar Rp170 juta. Ratusan juta itu dari hasil 21 surat yang telah dibagikan ke sejumlah pihak, seperti kampus, rumah sakit, dealer kendaraan hingga pengusaha di Kota Padang.
Ada sekitar 10 orang lebih saksi telah dimintai keterangan oleh penyelidik Satreskrim Polresta Padang termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Hansastri. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman