PADANG, RADARSUMBAR.COM – Buntut dari laporan Zuldesni ke polisi (31/7) lalu, rumah yang bersangkutan dibongkar paksa Rektor Universitas Andalas (Unand). Melalui surat somasi tertanggal 1 Oktober 2021, Rektor Universitas Andalas akan melakukan pembongkaran Rumah Negara yang dihuninya. Pembongkaran itu ditembuskan ke berbagai instansi keamanan, seperti Polda Sumbar, Komandan Denpom 1/4 Padang, Kapolresta Padang, dan Kapolsek Pauh.
Sebelumnya Zuldesni melaporkan Rektor Unand terkait pelelangan Rumah Negara yang dihuni bersangkutan. Pelelangan itu dianggap cacat hukum. Lelang non-eksekusi yang dilakukan Unand diduga dengan memalsukan dokumen.
Unand melelang 10 rumah negara yang berada di Limau Manis, Pauh, pada 21 Juli 2021 lalu. Salah satu rumah yang dilelang adalah rumah yang dihuni Zuldesni. Dalam dokumen lelang yang dikeluarkan Unand, tertulis rumah dalam kondisi rusak berat, bertipe A, dan dengan luas 80 M2.
Pada kenyataannya, terang Zuldesni, rumah negara yang 10 itu hanya 1 yang rusak. Lainnya masih layak huni karena penghuninya baru diminta keluar sekitar dua bulan lalu. Para penghuni senantiasa memperbaiki dan mempercantik rumah mereka.
“Jadi tidak benar rumah dalam kondisi rusak berat. Lihatlah foto-foto rumah sebelum dirubuhkan oleh lelang itu, masih sangat layak dan bagus. Bahkan ada dua rumah siap diperbaiki tahun 2018 lalu, dan belum ditempati sama sekali. Itu rumah Blok C27 dan C28 itu,” papar Zuldesni.
Ia menyebutkan, persoalan lainnya adalah soal tipe dan luas rumah negara. Dalam dokumen lelang disebutkan rumah negara tipe A dengan luas 80 M2. Padahal dalam peratuan kementerian soal rumah negara, tak ada rumah bertipe A dengan luas begitu. Tipe A rumahnya berluas 250 M2 dan biasanya ditempati para pejabat eselon 1 seperti rektor atau dirjen. Tapi yang dirubuhkan rumah negara tipe C dengan luas 70 M2.
Informasi Zuldesni ini dibenarkan penghuni lain, Zulsafni, mantan pegawai bagian aset Unand. “Tidak ada 10 buah rumah negara bertipe A itu di Unand, bahkan rumah dinas rektor cuma satu. Jadi Unand dan pemenang lelang itu salah objek perubuhan,” tegas Zulsafni.