JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen menjadi lebih transparan dan bebas korupsi dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis di Padang, Minggu mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas serta menjadikan BPKH sebagai lembaga yang transparan dan bebas korupsi.
“Alhamdulillah, sejak dibentuk tahun 2017 hingga saat ini, semua insan atau karyawan BPKH tidak ada yang terlibat kasus korupsi, gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang,” kata dia.
Ia mengatakan hal tersebut saat menjadi Keynote Speaker sekaligus membuka seminar bertajuk “Integritas dan keamanan keuangan: anti korupsi, benturan kepentingan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang di Jakarta, Jumat.
Fadlul menegaskan bahwa seminar yang berisi sharing knowledge para narasumber baik dari KPK, PPATK dan Transparency International Indonesia ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Tak hanya di lingkungan internal BPKH saja. Namun, juga melibatkan semua bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS BPIH), mitra investasi dan kemaslahatan BPKH, serta penyedia barang dan jasa BPKH.
Hal ini sejalan dengan tanggung jawab BPKH dalam mengelola dana haji sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2014.
Tugas utama BPKH mencakup penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban dana haji.
Sebagai bagian dari tugasnya, BPKH juga berwenang menempatkan dan menginvestasikan dana dengan mematuhi prinsip syariah dan kehati-hatian serta berdasarkan asas akuntabel, transparan, nirlaba, dan manfaat.
“BPKH memainkan peran sentral dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan ibadah haji bagi jutaan umat Muslim Indonesia. Karena itu, BPKH menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan dana haji tak hanya bergantung pada kebijakan dan prosedur yang baik. Tapi juga mengedepankan integritas dan transparansi serta tindakan pencegahan yang efektif terhadap korupsi, menjadi faktor kunci untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Hukum dan Kepatuhan BPKH Ahmad Zaky menegaskan, BPKH konsisten menerapkan Good Corporate Governance (GCG) untuk membangun lembaga yang sehat, tangguh, berintegritas, dan memenuhi prinsip syariah.