JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Redlist pada 2020 pernah merilis kepunahan C. lopis atau ikan belida di Pulau Jawa.
Penemuan kembali ikan belida itu berasal dari hasil koleksi yang dikumpulkan sejak November 2015 hingga September 2023 pada 34 lokasi di Jawa, Sumatra dan Kalimantan.
Setelah dilakukan perbandingan data hasil sekuensing Deoxyribonucleic Acid (DNA) barcoding dengan data genetik global Barcode of Life Data (BOLD) dan karakterisasi morfologi yang dibandingkan dengan koleksi spesies Chitala lopis yang tersimpan di Natural History Museum, London.
Akhirnya, tim peneliti meyakini bahwa spesies tersebut adalah C. lopis. Keabsahan penemuan tersebut dirilis dalam jurnal bereputasi tinggi (Q1) di Jerman yaitu Journal of Endangered Species Research Volume 52, November 2023 (https://doi.org/10.3354/esr01281).
Arif Wibowo, Peneliti dan Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN yang terlibat dalam penemuan tersebut mengungkapkan, spesies yang termasuk Famili Notopteridae dan Ordo Osteoglossiformes adalah ikan purba yang memiliki bentuk sirip seperti kipas.
“Jika ditinjau secara intraspesifik, jarak genetik C. lopis, C. hypselonotus dan C. borneensis sangat rendah, sehingga pembeda gen mitochondrial antar spesies tidak identik.”