Lanjut Presiden, hal itu membuktikan sudah terlalu banyak penyelenggara negara yang turut merusak tatanan perekonomian dan pembangunan bangsa ini.
“Coba carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia, ada tidak. Ternyata banyaknya pejabat yang dipenjarakan apakah turut membuat korupsi bisa berhenti dan berkurang? Ternyata sampe sekarang pun masih banyak kasus korupsi. Artinya kita harus mengevaluasi total,” lanjut Jokowi.
Ia juga menerangkan, hukuman penjara tidak membuat jera. Karena memang korupsi sekarang ini makin canggih dan kompleks bahkan lintas negara serta menggunakan teknologi mutahir.
“Oleh sebab itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik dan lebih masif untuk mencegah tidak pidana korupsi kita perkuat sistem pencegahan termasuk memperkuat sdm aparat penegak hukum kita, sistem perizinan,sistem internal, sistem pengadaan barang dan jasa dan lain-lainnya,” terang Kepala Negara. (rdr)