JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghambat pembangunan serta merusak perekonomian bangsa dan juga menyengsarakan rakyat. Hal itu dibuktikan dari 2004-2022 terlalu banyak pejabat di Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi.
Hal itu disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, saat membuka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023)
“Kita tahu di negara kita periode 2004-2022, sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan,” ucap Jokowi dikutip dari laman infopublik.
Jokowi mencatat selama 2004-2022 yang dipenjara karena korupsi 344 pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat (DPR), 38 menteri dan kepala lembaga. “Serta ada 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota, 31 hakim, 8 komisioner dan 415 dari swasta,” ungkap Presiden Jokowi.