Setelah gencatan senjata, Israel mengultimatum agar Rumah Sakit Indonesia di Gaza dikosongkan. Tak hanya memaksa pengosongan, tentara Israel justru menguasai rumah sakit itu sebagai markas militer.
Sarbini menegaskan langkah Israel secara nyata telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menjadikan rumah sakit sebagai perisai. Apalagi rumah sakit merupakan institusi netral yang tidak boleh ditempati tentara.
“Tidak boleh ada tentara di rumah sakit dan itu sangat kami kecam,” ujar Sarbini.
Melihat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina, terutama di Jalur Gaza, Sarbini cukup menyayangkan sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang cenderung pasif.
Menurutnya, untuk menghentikan kejahatan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina tidak cukup hanya sebatas seruan. Namun, langkah konkret dari dunia internasional dibutuhkan guna mengakhiri kekejaman Israel. (rdr/ant)