PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lakukan pemerasan, Dino Ari Saputra (18) ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Kamis (7/8/2021) malam di rumahnya di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar kepada radarsumbar.com, Jumat (8/10) menjelaskan, pemerasan tersebut dilakukan di pinggir Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada 28 September 2021 sekira pukul 23.30 WIB.
Ketika itu korban DW (21), warga Kapalo Koto bersama dengan teman lelakinya F mengendari motor berhenti di TKP untuk berteduh. Kemudian korban didatangi, 2 lelaki mengunakan motor. Salah seorangnya menuduh korban berbuat asusila dengan teman lelakinya. Korban kemudian diancam akan dilaporkan kepada warga.