“ASN itu bisa dengan diwajibkan, kalau tidak dipotong gajinya, atau dipindahkan, kepala dinasnya bisa saya pindahkan kalau saya tanya tidak maksimal di OPDnya,” katanya.
Selain itu, Gubernur juga mengatakan pihaknya terus berusaha meningkatkan vaksinasi. Kebijakan terbaru yaitu membuat surat edaran dan meminta seluruh mall dan supermarket agar mewajibkan setiap pengunjung yang datang untuk menunjukkan bukti telah ikut vaksinasi.
Dia juga meminta kepala daerah lainnya agar bisa memaksimalkan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan berkoordinasi bersama Pemprov Sumbar. Diharapkan dengan tercapainya vaksinasi bisa meraih target pembentukan herd immunity.
“Kita terus mendorong pemerintah kabupaten kota agar terus memaksimalkan vaksinasi, mudah-mudahan dengan begitu bisa meraih capaian vaksinasi sebagaimana yang kita harapkan,” katanya.
Sebagaimana diketahui total sasaran vaksinasi di Sumbar sebanyak 4,4 juta orang. Hingga saat ini capaian vaksinasi dosis I sudah mencapai 23 persen. Sementara untuk dosis II sebanyak 9 persen dan dosis ke III baru 0,34 persen. (rdr)
sumber: Langgam.id