PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Ini dilakukan untuk mencapai angka vaksinasi yang masih rendah.
Mahyeldi menyampaikan itu saat rapat percepatan vaksinasi di Kota Padang bersama Wali Kota Padang di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (7/10/2021) malam. Ia menyebut ASN yang tidak mau divaksin maka akan diberikan sanksi pemotongan gaji.
“Untuk ASN kita di provinsi kemaren ini kita sudah vaksinasi, setiap hari kita vaksinasi, mana ASN yang belum saya sudah punya catatan, kalau ada di antara mereka yang tidak vaksin ya mungkin dipotong gajinya,” katanya.
Gubernur mengatakan hal ini dilakukan untuk membuat seluruh ASN ikut vaksinasi Covid-19. Ia meminta dukungan seluruh pihak untuk itu. Ditambah lagi ASN sering melakukan perjalanan dinas sehingga mereka harus divaksin.
Dia mengatakan, ini dilakukan agar membuat percepatan vaksinasi Covid-19 berjalan di Kota Padang. Ini untuk membantu Kota Padang meningkatkan capaian vaksinasi yang masih rendah, sehingga bisa segera keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
“Mudah-mudahan dengan dukungan dan partisipasi dari kita semua, seperti apa yang jadi catatan pemerintah pusat untuk vaksinasi di Sumbar dan terutama di Kota Padang bisa tercapai, targetnya 70 persen,” katanya.
Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan terhadap ASN di bawahnya. Kepala OPD harus pastikan selurun ASN di tempatnya telah melakukan vaksinasi Covid-19. Kalau tidak kepala OPD bisa dipindahkan.