Imran melanjutkan, 28 kg ganja tersebut pertama kali disita dari kurir yang rencananya akan diedarkan di Kota Padang. “Sebelum diedarkan di Kota Padang, kurir tersebut kita berhentikan di Lubuk Buaya dan langsung kita amankan bersama barang bukti ganja,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, kata Imran terus dikembangkan. “Kemudian kita tangkap lagi satu orang di Bukittinggi. Dari keterangan pelaku di Bukittinggi ini, terungkap jika ada dua napi di LP Kelas IIA Muaro Padang yang mengendalikan narkoba,” tuturnya.
Ia tak menafikan, jika peredaran narkoba di Kota Padang semakin marak. Untuk menekan peredaran barang haram itu, ia telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap para pelaku. “Untuk melawan narkoba, kami butuh kerja sama dari berbagai pihak,” imbuhnya. (rdr-007)