PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 28 kilogram narkoba jenis ganja kering dimusnahkan. Ganja kering ini merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Padang.
Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman Mapolresta Padang Jumat (7/10) dipimpin langsung Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir. Turut dihadiri Wali Kota Padang Hendri Septa dan Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Mochammad Ghoffar Ngismangil.
Pantauan radarsumbar.com, puluhan kilogram ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menaruhnya di dalam gentong.
Kombes Pol Imran Amir didampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, 28 kilogram ganja ini berasal dari empat orang tersangka. “Sebanyak 4 pelaku kita hadirkan. Dua diantaranya ditangkap di dalam LP Kelas IIA Muaro Padang. Mereka merupakan pengendali peredaran narkoba ini,” tegas Kapolresta.