PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap Bambang Pranata (29) panggilan Bengbeng, di rumahnya di Korong Tanjung Alai, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman. Saat penggerebekan Kamis (7/10) malam itu, polisi menemukan 16 paket sabu yang disimpang di dalam rumah tersebut.
“Barang bukti yang kita sita terdiri dari 16 plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu, satu alat hisap atau bong, satu mencis, satu pipet modifikasi, HP Oppo, dan sepeda motor Honda PCX,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Heritsyah kepada radarsumbar.com, Jumat (8/10).
Heritsyah menjelaskan, awalnya didapati informasi bahwasanya di rumah pelaku sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. “Selanjutnya tim Mata Elang dibantu oleh anggota Reskrim Polsek Sungai Geringging langsung bergerak ke rumah pelaku,” katanya.