Presiden: Pemerintah Kerja Keras Selesaikan Masalah Tanah

Targetnya, masalah sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat selesai pada tahun 2024 mendatang.

Presiden melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (27/12/2023). (Foto: Muchlis Jr/BPMI Setpres)

Presiden melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Delta, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (27/12/2023). (Foto: Muchlis Jr/BPMI Setpres)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah terus berupaya mempercepat penyelesaian urusan sertifikat tanah milik masyarakat.

Targetnya, masalah sertifikat tanah di seluruh Indonesia dapat selesai pada tahun 2024 mendatang.

“Ini kita ingin mati-matian agar tahun depan itu bisa diselesaikan, tapi kalau kepleset mungkin masih 6 juta (sertifikat).”

“Artinya tahun depannya lagi sudah semua lahan di Indonesia di negara kita sudah pegang sertifikat semuanya,” kata Presiden Jokowi yang dikutip melalui siaran pers Kamis (28/12/2023).

Kepala Negara menyampaikan sejumlah konflik dan sengketa yang sering terjadi akibat tidak adanya sertifikat. Presiden menuturkan bahwa pada 2015, hanya 46 juta lahan yang selesai dari total 126 juta lahan.

“Saya itu kalau masuk ke desa tuh di telinga saya selalu itu tahun-tahun 2015, 2016 urusan sertifikat Pak, urusan sertifikat Pak, sengketa Pak, konflik lahan Pak.”

“Tapi masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, baru 46 juta dari 126 juta yang harusnya bersertifikat,” tuturnya.

Padahal, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sertifikat merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Hal tersebut penting untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa lahan yang dapat terjadi.

“Artinya kalau ada sengketa Bapak Ibu dibawa ke pengadilan menang karena jelas punya alas hak hukum yang jelas yaitu yang namanya sertifikat hak milik.”

“Ada tetangga yang jahil, ini tanah saya, bukan Pak ini tanah saya, buktinya ini. Mau apa?,” ujar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden menilai bahwa penyelesaian sertifikat tanah mampu meredam permasalahan konflik lahan di daerah-daerah. Presiden mengaku bersyukur atas urusan sertifikat yang saat ini telah selesai.

“Jangan dipandang mudah, kalau yang namanya sudah sengketa tanah itu pemilik itu mati-matian mempertahankan tanahnya betul?”

“Bahkan saling membunuh kadang-kadang terjadi. Karena ini memang adalah tanda bukti hak kepemilikan tanah yang kita miliki,” tutup Presiden. (rdr/infopublik)

Exit mobile version