PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah mencanangkan tujuh program prioritas yang akan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keagamaan di daerah tersebut.
Tujuh program prioritas tersebut adalah Pertama, Penguatan moderasi beragama, yaitu upaya untuk mendorong masyarakat agar melaksanakan agama secara moderat, toleran, dan damai, tanpa terjebak dalam paham ekstremisme atau radikalisme. Program ini juga melibatkan kementerian lain yang terkait dengan isu-isu keagamaan.
Kedua, Transformasi digital, yaitu upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan keagamaan, seperti pengembangan aplikasi, sistem informasi, dan media sosial. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas kinerja Kanwil Kemenag Sumbar.
Ketiga, Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), yaitu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan pernikahan, keluarga, dan haji di tingkat kecamatan. Program ini meliputi peningkatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta standar pelayanan KUA.
Keempat, Kemandirian Pesantren, yaitu upaya untuk memberdayakan pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pengembangan keagamaan yang mandiri, berkualitas, dan berdaya saing. Program ini meliputi bantuan dana, fasilitas, dan bimbingan bagi pesantren, serta pengembangan kurikulum, metode, dan jejaring pesantren.
Kelima, Cyber Islamic University, yaitu upaya untuk menyediakan platform pembelajaran online bagi masyarakat yang ingin memperdalam ilmu keagamaan secara fleksibel, mudah, dan terjangkau. Program ini menawarkan berbagai mata kuliah, sertifikat, dan gelar akademik yang diakui oleh Kemenag dan perguruan tinggi mitra.
Keenam, Religiosity Index, yaitu upaya untuk mengukur tingkat religiusitas masyarakat Sumbar berdasarkan indikator-indikator yang objektif, komprehensif, dan terukur. Program ini bertujuan untuk mengetahui kondisi, dinamika, dan tantangan keagamaan di Sumbar, serta merumuskan kebijakan dan program yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kerukunan masyarakat.
Ketujuh, Tahun Kerukunan Umat Beragama, yaitu upaya untuk memperingati dan merayakan keberagaman dan keharmonisan antara umat beragama di Sumbar. Program ini meliputi berbagai kegiatan, seperti dialog, seminar, festival, lomba, dan pameran yang melibatkan tokoh-tokoh agama, pemuka masyarakat, akademisi, seniman, dan media.