JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisan Resor Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di Jakarta Barat yang digunakan sebagai kantor pinjaman online alias pinjol ilegal pada Rabu kemarin. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberantas pinjol.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Kamis, 14 Oktober 2021.
Sebelum melakukan penggerebekan, Hengki mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengecek legalitas kantor tersebut di OJK. Setelah dipastikan kantor pinjol itu dipastikan ilegal dan tidak terdaftar, polisi langsung melakukan penggerebekan. “Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” kata Hengki.