JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria yang merupakan direktur TV swasta di Jawa Timur diciduk polisi. Direktur TV swasta itu ditangkap karena postingannya di media sosial yang diduga mengandung unsur hoax dan SARA.
“(Direktur) TV swasta di Jawa Timur,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).
Direktur TV swasta tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu. Selain direktur televisi swasta tersebut, ada 2 orang lainnya yang ditangkap polisi.
Disebut kerap sebar hoax
Hengki belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV tersebut. Namun, menurutnya, direktur TV tersebut kerap menyebar konten hoax dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. “Ditangkap terkait produsen hoax yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga,” imbuhnya.
Hengki menambahkan, direktur TV swasta lokal itu kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial. “Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana,” tuturnya.
Direktur TV swasta juga aktif main medsos
Si direktur berinisial A ini juga dikenal aktif mengunggah konten di Youtube, terlepas dari posisinya sebagai direktur di stasiun TV. Hal tersebut terungkap dari keterangan tetangganya di Bondowoso, Jawa Timur. “Kalau pak direktur sini, saya memang sudah agak lama tak kelihatan,” kata tetangganya yang bernama Yosi saat ditemui, Kamis (14/10/2021).
Dikatakan Yosi, jika benar isu yang berkembang bahwa yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah tetangganya inisial A tersebut, mungkin tak ada hubungannya dengan televisi lokal yang dikelola sang direktur itu. “Setau saya, kalau saluran televisinya biasa-biasa isinya. Wong itu saluran berlangganan kok. Semacam televisi kabel itu,” imbuh Yosi.
Hanya saja, dikatakan Yosi, kabarnya yang bersangkutan itu juga punya akun di medsos, namanya Aktual TV. Yosi menduga justru masalah datang dari akun tersebut. (detik.com)