JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria yang merupakan direktur TV swasta di Jawa Timur diciduk polisi. Direktur TV swasta itu ditangkap karena postingannya di media sosial yang diduga mengandung unsur hoax dan SARA.
“(Direktur) TV swasta di Jawa Timur,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).
Direktur TV swasta tersebut ditangkap di Jawa Timur beberapa hari lalu. Selain direktur televisi swasta tersebut, ada 2 orang lainnya yang ditangkap polisi.
Disebut kerap sebar hoax
Hengki belum menjelaskan lebih lanjut terkait identitas dan juga kronologi penangkapan direktur TV tersebut. Namun, menurutnya, direktur TV tersebut kerap menyebar konten hoax dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. “Ditangkap terkait produsen hoax yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga,” imbuhnya.
Hengki menambahkan, direktur TV swasta lokal itu kerap menyebarkan informasi hoax melalui media sosial. “Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana,” tuturnya.