PADANG, RADARSUMBAR.COM — Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat mendorong penguatan pembinaan dan edukasi wartawan. Langkah itu dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman etika jurnalistik sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang berujung pada pengaduan.
Selain pembinaan, DKP PWI Sumbar juga menyoroti perlunya pembenahan sistem pengaduan, pengambilan keputusan, serta kearsipan organisasi seiring terus bertambahnya jumlah anggota PWI Sumbar.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat DKP PWI Sumbar yang digelar di ruang DKP PWI Sumbar, Jumat (11/9/2026). Rapat dihadiri Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris Emil Mahmudsyah, serta anggota Rusdi Bais dan Zamri Yahya.
Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menegaskan, keberadaan DKP tidak semata-mata berorientasi pada penindakan maupun pemberian sanksi terhadap wartawan. Menurutnya, fungsi edukasi dan pembinaan justru harus menjadi perhatian utama.
“Kita seharusnya mengedukasi wartawan, bukan bersifat menghukum,” ujar Zul dalam rapat tersebut.
Ia mengatakan, pembinaan perlu dilakukan secara sistematis dan melibatkan pengurus harian PWI Sumbar. Dengan pembinaan yang berjalan baik, persoalan pelanggaran etika diharapkan dapat diminimalkan sejak awal.
“Jangan sampai DKP dibanjiri laporan yang sebenarnya bisa dicegah melalui edukasi,” katanya.
Zul juga mengusulkan adanya format standar terhadap setiap pengaduan yang masuk ke DKP PWI Sumbar. Pengaduan nantinya dapat dibuat dalam format tertentu, termasuk dalam bentuk PDF, dengan ketentuan mengenai batas maksimal isi serta kewajiban melampirkan bukti atau dokumen pendukung.
Selain format pengaduan, menurutnya, perlu disusun standar format keputusan DKP. Termasuk mekanisme pengambilan keputusan apabila terdapat perbedaan pendapat di antara anggota majelis.
Ia menegaskan, proses tersebut harus berjalan objektif dengan memberikan ruang yang sama kepada seluruh anggota majelis untuk menyampaikan pandangan. “Saya sebagai ketua majelis tidak mau berada di depan dalam pengambilan keputusan. Saya lebih mendahulukan anggota majelis,” katanya.
Kearsipan Jadi Sorotan
Pembenahan kearsipan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Zul menyebut penataan dokumen, termasuk sistem penomoran surat, perlu diperbaiki agar tidak terjadi penomoran berulang. Menurutnya, DKP PWI Sumbar juga harus mampu memberikan contoh tata kelola administrasi dan arsip organisasi yang baik.
Anggota DKP PWI Sumbar Rusdi Bais menyatakan mendukung usulan tersebut. Ia menilai DKP harus memiliki sistem pengarsipan yang jelas dan tertata. Di sisi lain, sosialisasi juga dinilai perlu digencarkan mengingat jumlah anggota PWI Sumbar terus bertambah dengan latar belakang dan karakter yang beragam.
Pandangan serupa disampaikan anggota DKP PWI Sumbar Zamri Yahya. Menurutnya, kearsipan memiliki peran penting karena setiap keputusan yang diambil DKP berpotensi menjadi yurisprudensi atau rujukan bagi kepengurusan DKP pada masa mendatang.
Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah juga meminta dukungan seluruh anggota dalam pembenahan kearsipan. Ia mengakui selama ini lebih banyak berkutat pada bidang Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) dan Seksi Pendidikan.
Karena itu, pembenahan tertib administrasi, kesekretariatan dan arsip membutuhkan dukungan bersama di lingkungan DKP. Emil juga mengusulkan pembentukan Divisi Sosialisasi yang memiliki program kerja konkret untuk memberikan pemahaman kepada anggota PWI mengenai etika dan aturan profesi wartawan.
“Langkah sosialisasi secara periodik yang ditangani divisi terkait merupakan tahapan penting sebelum dilakukan divisi penindakan,” tandas Emil.
Dorong Dialog Bulanan
Menanggapi gagasan tersebut, Zul kembali menekankan pentingnya kearsipan, termasuk sebagai bagian dari pertanggungjawaban organisasi ketika dilakukan konvensi maupun evaluasi organisasi.
Ia juga membuka gagasan pelaksanaan program dialog bulanan yang melibatkan seluruh pengurus PWI Sumbar. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman anggota terhadap etika dan aturan profesi.
Menurut Zul, anggota PWI tidak cukup hanya mengetahui aturan. Lebih dari itu, wartawan harus memahami dan menghayati etika profesi sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI, Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kami ingin anggota PWI harus tahu, lantas mengerti dan paham soal etika sebagai wartawan,” tegas Zul.
Sosialisasi, lanjutnya, juga perlu diperluas kepada pihak eksternal. DKP PWI Sumbar dapat melibatkan humas instansi pemerintah maupun lembaga lainnya. Bahkan, kerja sama dengan Dewan Pers dinilai terbuka dilakukan dengan PWI sebagai penyelenggara dan pihak terkait sebagai narasumber.
Sementara terkait pembiayaan DKP, Zul menyampaikan persoalan tersebut telah dibicarakan dengan Ketua PWI Sumbar Widya Navies. Ia menilai mekanisme pendanaan DKP harus jelas dan transparan sehingga berbagai program, mulai dari pembinaan, sosialisasi, pengaduan hingga kearsipan, dapat berjalan optimal.
Rapat tersebut menegaskan komitmen DKP PWI Sumbar untuk memperkuat perannya sebagai lembaga yang tidak hanya menangani pengaduan dan penegakan etika, tetapi juga aktif melakukan edukasi dan pembinaan.
Di saat yang sama, pembenahan tata kelola administrasi, pengaduan, pengambilan keputusan dan kearsipan juga dipandang sebagai bagian penting dalam membangun organisasi yang tertib dan transparan. (rdr)












