MEDAN, RADARSUMBAR.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias, Samson P. Zai memaparkan implementasi Proyek Perubahan Mal Pelayanan Publik dalam Seminar Evaluasi Proyek Perubahan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Diskusi PKN II BPSDM Provsu, Medan, Rabu (25/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Nias menjelaskan Proyek Perubahan terkait pembangunan Mal Pelayanan Publik yang diberi branding “Pelabuhan Nias”.
Proyek ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten Nias, dengan tujuan meningkatkan efisiensi serta aksesibilitas masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Proyek ini didukung oleh Wakil Bupati Nias, Arota Lase yang bertindak sebagai mentor.
Komitmen Jangka Menengah dan Panjang
Sekda Samson P. Zai menyatakan bahwa Proyek Perubahan ini akan diwujudkan melalui beberapa tahapan, baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang.
Implementasi tahap awal sudah dimulai dengan pencapaian sejumlah hasil penting yang mendukung keberlanjutan proyek ini.
“Melalui dukungan dari berbagai pihak, kami telah mengambil beberapa langkah nyata dalam jangka pendek, yang nantinya akan menjadi fondasi untuk keberhasilan jangka panjang,” ungkap Samson P. Zai.
Pada tahap jangka pendek, sejumlah pencapaian telah diraih, di antaranya:
- Terlaksananya Forum Konsultasi Publik Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias pada tanggal 20 Agustus 2024, dengan hasil menyepakati pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias, yakni dengan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) Pembetukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nias Tahun 2024.
- Telah ditetapkannya Keputusan Bupati Nias Nomor (000.8.3.4/254/K/Tahun 2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang Penetapan Lokasi Mal Pelayanan Publik.
- Dinas PUTR Kabupaten Nias telah menyiapkan Grand Design Unit Layanan pada Lokasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias.
- Dinas Kominfo Kabupaten Nias telah menyiapkan infrastruktur jaringan internet pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias.
- Telah terbit Peraturan Bupati Nias Nomor 23 Tahun 2024 tanggal 13 September 2024 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias.
Samson P. Zai juga menekankan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam melaksanakan proyek ini, terutama dalam fase jangka menengah yang mencakup beberapa langkah kunci, seperti:
- Penataan tempat unit layanan pada Lokasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias.
- Menetapkan Peraturan Bupati Nias tentang SOP Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias.
- Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan Stakeholder Instansi Vertikal dan BUMD tentang Kerjasama Penyelenggaraan Unit Layanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias.
- Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias, direncanakan pada minggu ketiga bulan Desember 2004
Rencana Jangka Panjang
Untuk jangka panjang, Sekda Nias memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan demi menjaga keberlanjutan dan perkembangan Mal Pelayanan Publik. Langkah-langkah tersebut mencakup:
- Tersusunnya Dokumen Perencanaan dan Anggaran Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias T.A. 2026 (Renja dan DPA 2025 dan 2026).
- Penataan Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias.
- Monitoring Data, Evaluasi dan Solusi Permasalahan.
Berdasarkan hasil evaluasi atas capaian Proyek Perubahan di atas, dapat dilihat dari adanya persetujuan Kementerian PANRB dan terbitnya Peraturan Bupati Nias tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Dengan adanya proyek ini, saya optimis bahwa pelayanan publik di Kabupaten Nias akan semakin profesional dan terarah.”
“Proyek ini adalah langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik,” ungkap Ismael P. Sinaga sebagai penguji menanggapi.
Senada dengan itu, Drs. Jumsadi Damanik, S.H., M.Hum., yang bertindak sebagai pembimbing, turut menyampaikan apresiasinya atas capaian yang telah diraih selama pelaksanaan proyek.
Ia berharap bahwa semua rencana yang telah disusun bisa terealisasi sesuai jadwal, sehingga manfaat dari Mal Pelayanan Publik dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Keberhasilan proyek ini sangat tergantung pada komitmen bersama antara pemerintah dan stakeholder terkait. Kami berharap implementasi ini bisa berlanjut sesuai dengan harapan, demi kemajuan Kabupaten Nias,” ujarnya.
Sekda Samson P. Zai mengungkapkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat penting dalam keberhasilan Proyek Perubahan ini.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, masyarakat Kabupaten Nias akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu atap. (rdr-tanhar)