Libatkan Masyarakat, Bawaslu Sumut Tingkatkan Pengawasan Pilkada di Kepulauan Nias

Upaya ini ditujukan untuk menciptakan ide-ide kreatif demi memastikan seluruh tahapan Pilkada di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Sumatera Utara berjalan dengan lancar.

Saut Boangmanalu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut saat memberikan arahan dan sambutan FGD, Jumat (8/11/2024). [Kariadil Harefa/RadarSumbar]

Saut Boangmanalu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut saat memberikan arahan dan sambutan FGD, Jumat (8/11/2024). [Kariadil Harefa/RadarSumbar]

GUNUNG SITOLI, RADARSUMBAR.COM – Bawaslu Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aktivis mahasiswa, media, dan tokoh masyarakat.

Upaya ini ditujukan untuk menciptakan ide-ide kreatif demi memastikan seluruh tahapan Pilkada di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di Sumatera Utara berjalan dengan lancar.

Melalui rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang telah berlangsung di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Nias Utara dan Nias Selatan.

Serta direncanakan di Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, dan Nias Barat, Bawaslu berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga transparansi dan integritas Pilkada.

Saut Boangmanalu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, menjelaskan bahwa kegiatan FGD dan forum serupa memicu munculnya ide-ide inovatif dari masyarakat.

“Dari forum ini, masyarakat mulai menunjukkan ketertarikan untuk bekerja sama dalam pelaporan pelanggaran Pilkada yang bisa disampaikan baik ke Bawaslu Kabupaten/Kota maupun di tingkat provinsi,” ujar Saut.

Menurut Saut, keterlibatan pemilih pemula dalam FGD diharapkan dapat membawa dampak positif di lingkungan sekolah mereka, meningkatkan pemahaman terkait tahapan Pilkada 2024.

“Kami berharap, Pilkada tahun ini dapat mendorong partisipasi publik yang lebih besar, agar setiap elemen masyarakat merasa bertanggung jawab dalam memastikan Pilkada yang jujur dan sesuai aturan,” tambahnya.

Forum Diskusi di Kepulauan Nias

Pada Jumat, 8 November 2024, Bawaslu Sumut menggelar forum diskusi di Soliga Hotel, Kota Gunungsitoli, bertema “Mencegah Pelanggaran dan Memperkuat Pengawasan Pilkada di Kepulauan Nias.”

Forum tersebut dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai organisasi eksternal kampus dan insan media, serta narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti Krisman Emanuel Farasi (pengamat pemilu), Meiman K. Harefa (Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Kota Gunungsitoli), Psalmen Padang (Dirut Kolega), dan Armando Kurniansyah Sitompul (Aktivis GMNI Sumut).

Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kota Gunungsitoli, Nur Alia Lase, mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengawasan pada Pilkada 2024.

“Forum ini memberikan ruang diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Bawaslu memiliki keterbatasan jangkauan, sehingga kami berharap semua pihak menjadi perpanjangan tangan kami untuk menjaga pencegahan dan pengawasan,” ujar Nur Alia.

Senada dengan itu, Lutherman Harefa, anggota lain dari Bawaslu Kota Gunungsitoli, menyatakan dukungan penuh terhadap forum diskusi tersebut.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan forum yang melibatkan elemen masyarakat luas ini. Kolaborasi ini penting untuk menambah kapasitas pengawasan, terutama di wilayah Kepulauan Nias yang memiliki kondisi geografis unik,” tuturnya.

Meningkatkan Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pilkada

Saut Boangmanalu berharap melalui forum diskusi ini, gagasan baru dapat muncul untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu.

Dia menyebutkan beberapa isu krusial yang menjadi perhatian, seperti praktik politik uang dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.

“Kami serius dalam menangani isu-isu seperti money politics, netralitas ASN, dan persoalan lainnya di lingkup pengawasan pemilu. Ini menjadi komitmen kami untuk menjaga integritas Pilkada,” katanya.

Ia menambahkan bahwa informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait proses Pilkada harus disampaikan secara transparan, kecuali informasi yang memang diatur regulasi untuk tidak dipublikasikan.

“Kami ingin setiap informasi yang penting bagi publik tidak ditutupi, namun tetap sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dari kegiatan forum diskusi ini, Bawaslu Sumut berharap akan ada kolaborasi aktif antara berbagai pihak untuk menjaga pengawasan Pilkada di Sumatera Utara, khususnya di Kepulauan Nias.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu Bawaslu dalam memonitor setiap tahapan Pilkada, guna memastikan proses berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan ketertiban. (rdr-tanhar)

Exit mobile version