PADANG, RADARSUMBAR.COM – Rencana pemekaran wilayah di Indonesia kembali mengemuka dengan usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah.
Provinsi baru ini diusulkan sebagai hasil gabungan dari beberapa kabupaten dan kota yang tersebar di tiga provinsi: Riau, Sumatera Barat, dan Jambi.
Usulan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Wilayah yang diusulkan bergabung menjadi Provinsi Sumatera Tengah yakni:
- Kabupaten Kuantan Singingi (Provinsi Riau)
- Kabupaten Sijunjung (Provinsi Sumatera Barat)
- Kabupaten Dharmasraya (Provinsi Sumatera Barat)
- Kabupaten Solok Selatan (Provinsi Sumatera Barat)
- Kota Sungai Penuh (Provinsi Jambi)
- Kabupaten Kerinci (Provinsi Jambi)
- Kabupaten Bungo (Provinsi Jambi)
Proposal pemekaran ini dipelopori oleh dua tokoh utama, Haji Zulfikar dan Haji Masful. Mereka secara resmi telah menyampaikan surat permohonan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah kepada Presiden Joko Widodo.
Langkah ini menjadi tonggak awal dalam perjalanan panjang menuju realisasi provinsi baru. Kemudian, menentukan lokasi ibukota menjadi salah satu keputusan krusial dalam pembentukan provinsi ini.
Beberapa kandidat lokasi ibukota yang dipertimbangkan meliputi:
- Kota Sungai Penuh: Sebagai kota yang sudah berkembang dengan akses transportasi memadai.
- Kabupaten Kerinci: Wilayah strategis dengan potensi besar di sektor pariwisata dan pertanian.
- Solok Selatan atau Dharmasraya: Posisi sentralnya membuat kedua wilayah ini juga layak dipertimbangkan.
Pilihan ibukota akan ditentukan berdasarkan evaluasi aksesibilitas, potensi ekonomi dan infrastruktur di wilayah tersebut.
Pemekaran ini diharapkan dapat membawa manfaat besar, di antaranya, pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini kurang tersentuh akan mendapat perhatian lebih.
Kemudian, peningkatan pelayanan publik dengan kedekatan administratif, pelayanan dapat lebih cepat dan efisien.
Terakhir, pengembangan potensi daerah di wilayah-wilayah dengan sumber daya alam melimpah dapat dikelola lebih optimal.
Dengan adanya langkah serius dari para inisiator dan dukungan masyarakat, Provinsi Sumatera Tengah berpotensi menjadi contoh sukses pemekaran wilayah di Indonesia. (rdr/wiki)