PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang telah melakukan pemeriksaan pada 338 sampel takjil pabukoan pada Ramadan 1445 H.
Pengambilan sampel takjil ini dilakukan di 14 titik di Kota Padang, Kota Solok Kota Padang Panjang, Kota Pariaman Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kepulauan Mentawai.
Kepala BBPOM di Padang Abdul Rahim mengatakan pemeriksaan ini telah sejak 4 Maret 2024. Hasilnya ditemukan terdapat 3 sampel takjil yang mengandung bahan berbahaya.
“Ada tiga sampel yang tidak memenuhi persyaratan, dalam artian mengandung bahan kimia,” kata Abdul Halim, Selasa (2/4/2024)