Kemendag Targetkan Rilis Hasil Riset Impor Ilegal sebelum Oktober 2024

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang usai menghadiri jumpa pers penerbitan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 di Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan hasil riset atau kajian terkait barang impor ilegal dapat dirilis pada Oktober 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan bahwa riset tersebut akan memperlihatkan seberapa banyak barang impor ilegal yang beredar di masyarakat dibandingkan dengan produk-produk legal.

“Sebelum Oktober, mudah-mudahan,” ujar Moga di Jakarta, Rabu.

Hasil riset, kata Moga, juga akan menunjukkan persentase sumber barang impor ilegal serta pintu masuknya ke Indonesia.

Moga menyampaikan hasil riset sementara baru saja dibahas dalam rapat internal Kemendag. Selanjutnya, akan diagendakan pembahasan bersama stakeholder lainnya.

“Sejauh ini, baru persentase ya, mengenai sumbernya, aktornya, nanti akan didalami lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Kemendag akan melakukan riset terkait masuknya barang-barang impor ilegal yang secara terang-terangan dijual di dalam negeri. Riset itu terkait dengan cara masuk barang, pendistribusian, hingga penjualan.

“Di samping satgas (Satuan Tugas Penanganan Barang Impor Ilegal), kita (Kemendag) juga akan melakukan riset, nanti di lapangan sudah sejauh mana arahnya ini, kita kesusupan apa yang namanya barang-barang ilegal,” ujarnya.

Zulkifli juga membentuk tim khusus untuk mencari bandar dari warga negara asing (WNA) yang memasok barang impor ilegal di pusat-pusat grosir besar seperti Tanah Abang dan Mangga Dua, Jakarta.

Menurut dia, tim tersebut bekerja sama dengan lembaga terpercaya, yang melakukan penyelidikan secara diam-diam. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version